Trending

Tuntut Revisi Perda Parkir, Mahasiswa Gelar Aksi Demo ke DPRD Pekanbaru


 PEKANBARU- mediajagariau.com -, Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 02 Tahun 2025 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum yang dikeluarkan beberapa waktu lalu mendapat sorotan dari kalangan mahasiswa yang tergabung didalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Riau Bersatu.

Para mahasiswa menilai, tanpa adanya Perda, kebijakan tersebut tidak memiliki payung hukum yang kuat. Untuk itu, para mahasiswa mendesak DPRD, khususnya Komisi I, segera merampungkan Peraturan Daerah (Perda) terkait layanan parkir tepi jalan umum.

Itu disampaikan saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (17/3/2025) sore.

Ketua Koordinator BEM Riau Bersatu, pahot matua, menilai lambannya penyusunan Perda ini dipengaruhi oleh kepentingan tertentu yang ingin tetap mengambil keuntungan dari sistem parkir di Pekanbaru.

"Perda jelas lebih tinggi dari Perwako. Satu-satunya cara menyelesaikan permasalahan parkir di Pekanbaru adalah dengan adanya Perda. Jangan adu konsumen dengan juru parkir," tegas pahot dalam orasinya

Lebih baru Lebih lama