PEKANBARU- mediajagariau.com -,Rizki Ahmad Fauzi Selaku Ketua Cabang PMII Kota Pekanbaru mendukung Peraturan Wali Kota (Perwako) No. 2 Tahun 2025 yang menurunkan tarif parkir kendaraan roda dua menjadi Rp1.000 dan roda empat Rp2.000 untuk disahkan menjadi PERDA.
Selasa, 04 Maret 2025, Berdasarkan informasi yang di dapat bahwa perwako yang telah di tetapkan oleh Walikota Pekanbaru terancam ingin di batalkan.
Di samping itu Media sosial sedang ramai memperbincangkan masalah parkir yang ada di Kota Pekanbaru, banyak masyarakat yang menumpahkan unek-unek dan pengalaman mereka ketika mendapatkan pelayanan buruk dari para oknum jukir dan resah dengan tarif parkir yang memberatkan masyarakat, bayangkan jika 10 kali dalam sehari ketika berhenti ingin berbelanja harus di hadapkan dengan parkir.
Atas dasar keresahan yang dialami oleh mayoritas masyarakat pekanbaru, Walikota Pekanbaru (Agung Nugroho) mengambil kebijakan dengan membuat perwako No 2 Tahun 2025 tentang penurunan tarif parkir menjadi 1000 untuk kendaraan roda dua dan 2000 untuk kendaraan roda empat. Namun ada dugaan perlawan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Pekanbaru Komisi 1.
rapat tertutup digelar di ruang Komisi I DPRD Pekanbaru sejak pukul 11.00 WIB, terlihat Ketua Komisi I Robin Eduar, Wakil Ketua Aidil Amri, serta anggota lainnya seperti Aidhil Nur Putra, Firman, Firmansyah Lc, Muhammad Zahirsyah, Syafri Syarif, dan Wan Agusti.
Dan hadir juga Kabag Hukum Setdako Pekanbaru Edi Susanto, Kadishub Kota Pekanbaru Yuliarso, Kepala UPT Perparkiran Dishub Radinal Munandar, serta Kepala Divisi Operasional Teknis PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) Ichwan Sunadi.
Rizki Ahmad Fauzi, Ketua Cabang PMII Pekanbaru mengatakan bahwa Anggota DPRD Kota Pekanbaru yang tergabung di Komisi 1 agar jangan bermain mata, kalian di pilih rakyat untuk menyuarakan kehendak rakyat, bukan malah menjadi duri untuk masyarakat, mayoritas masyarakat pekanbaru sepakat bahwa tarif parkir ini di turunkan, kita sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Walikota Pekanbaru Terpilih ( Agung Nugroho ) ada pemimpin yang melek dan sangat peduli terhadap kebutuhan masyarakatnya. Kebijakan yang dibuat beliau harus kita kawal karna ini adalah kehendak masyarakat.
Jika hari ini ada dari pihak yang ingin melakukan pembangkangan atau melawan terhadap kebijakan Perwako No 2 Tahun 2025 maka masyakarakat Kota Pekanbaru yang akan menjadi lawannya.
Rizki Ahmad Fauzi selaku Ketua Cabang PMII Kota Pekanbaru menyampaikan jika perwako yang telah di buat oleh walikota terpilih yaitu bapak agung nugroho ingin dibatalkan oleh pihak tertentu maka kami akan bersama-sama turun kejalan bersama masyarakat untuk mendesak Anggota DPRD Kota Pekanbaru untuk mensahkan Perwako no 2 tahun 2025 menjadi PERDA, dan kami akan terus berjuang untuk menyuarakan yang HAQ, pungkasnya.
PMII Kota pekanbaru juga menuntut transparansi pendapatan asli daerah (PAD) UPT Perparkiran. Kami menyimpan dugaan besar ada permain dan permusyawaratan jahat yang menyebabkan ada pihak tertentu yang ingin menggagalkan kebijakan Peraturan Walikota No 2 Tahun 2025, kami meminta agar Kepala UPT Perparkiran Dishub Radinal Munandar agar di periksa oleh aparat Penegak Hukum.